Setelah persyaratan pada bagian sebelumnya terpenuhi, selanjutnya adalah mendatangi kantor Mandiri Inhealth untuk meyerahkan berkas klaim Indemnity yang telah dilengkapi. Untuk area Surabaya, bisa langsung datang ke Graha Pena Extension di Lantai 9. Adapun jam buka pelayanan untuk penyerahan berkas sampai pukul lima sore.
Disana, resepsionis akan melihat berkas yang kita bawa dan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan berkas tersebut. Setelah semuanya lengkap, maka resepsionis akan memberikan "tanda terima klaim". Jika tidak lengkap, maka kita akan disuruh untuk melengkapi dokumen tersebut dan tentu saja akan makan waktu lagi.
Setelah berkas kita diterima, maka dalam waktu 2-3 hari, kita akan menerima email dari pihak Mandiri Inhealth mengenai status klaim yang diajukan. Contoh e-mailnya seperti terlampir dibawah:
Email Mandiri Inhealth bahwa Klaim sesuai manfaat |
Jika dilihat pada e-mail tersebut, status klaim yang penulis ajukan dinyatakan telah sesuai manfaat. Tunggu beberapa hari lagi, maka akan ada email lanjutan dari Mandiri Inhealth yang menyatakan bahwa pengajuan klaim kita telah dibayar. Silahkan cek saldo tabungan anda, jika dalam waktu tiga hari setelah e-mail diterima, dana belum masuk ke rekening, maka silahkan kontak nomor telpon yang ada dalam e-mail. Sebagai perkiraan, dalam kasus penulis, dari mulai pengajuan klaim hingga mendapatkan e-mail bahwa klaim telah dibayar, membutuhkan waktu kurang dari sepuluh hari.
Demikianlah cara mengajukan klaim indemnity untuk kacamata menggunakan Mandiri Inhealth. Jika memang kita mengalami kesulitan, alangkah lebih baiknya berkonsultasi dengan HRD perusahaan agar bisa dibantu. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat.
No comments:
Post a Comment